Dukungan Bupati Tanah Datar, M. Shadiq Pasadigoe terhadap kehadiran TVOne Tanah Datar dari PT Lativi Mediakarya disampaikan pada acara Evaluasi Dengar Pendapat yang diselenggaraakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, Selasa (2/2-11) di Rumah Puisi, Aie Angek, Kecamatan X Koto.
Pelaksanaan evaluasi dengar pendapat antara KPID dan lembaga penyiaran PT. Lativi Mediakarya yang dihadiri unsur pemerintah, legislatif dan tokoh masyarakat daerah yang bersangkutan merupakan salah satu syarat bagi KPID yang untuk mengeluarkan izin.

“Saya sangat mendukung keberadaan TVOne Tanah Datar, kalau memang 10 % siarannya menayangkan program terkait Kabupaten Tanah Datar” ungkap Bupati Shadiq.
Hendaknya dalam penayangan 10 % untuk program Kabupaten Tanah Datar dapat memberikan informasi yang positif dan mendidik, menumbuhkan semangat masyarakat Tanah Datar untuk maju dan dapat mempromosikan berbagai potensi kekayaan alam, budaya dan pariwisata Tanah Datar ke dunia luar, imbuh Bupati.
Sesuai dengan kesepakatan antara pihak pemohon dari TVOne dengan KPID, dalam penyelenggaraannya TVone akan memprogramkan tayangan 90 % program pusat dan 10 % program daerah Kabupaten Tanah Datar. Yang sesuai dengan watak, adat dan budaya daerah.
Lokasi TVOne Tanah Datar di Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, dengan menggunakan tower Self Supporting 80 meter dapat diterima melalui antene UHF 1 kw dan akan menjangkau sampai ke Kota Payakumbuh, Bukittinggi, Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.
SUMBER: http://www.tanahdatar.go.id